Deskripsi
Skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP-P1 PENS untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP- P1 PENS yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 456 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Kegiatan Jasa Informasi Bidang Cloud Computing dan Buku Daftar Unit Kompetensi Okupasi dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun 2018. Skema ini mencakup: Mendefinisikan Terminologi dan Konsep Cloud Computing, Mengidentifikasi Teknologi Cloud Computing, Mengidentifikasi Berbagai Jenis Perangkat Keras yang Dibutuhkan, Menjalankan Aktivitas Rutin Pada IaaS, PaaS, dan SaaS, Memantau Sarana dan Prasarana Agar Bisa Digunakan oleh User sesuai dengan SLA, Memberikan Dukungan Teknis atas Masalah User dan Report Next Layer
Kode Unit
- (J.631120.001.01) – Mendefinisikan Terminologi dan Konsep Cloud Computing
- (J.631120.002.01) – Mengidentifikasi Teknologi Cloud Computing
- (J.631120.003.01) – Mengidentifikasi Berbagai Jenis Perangkat Keras yang Dibutuhkan
- (J.631120.013.01) – Menjalankan Aktivitas Rutin Pada IaaS, PaaS, dan SaaS
- (J.631120.014.01) – Memantau Sarana dan Prasarana Agar Bisa Digunakan oleh User sesuai dengan SLA
- (J.631120.015.01) – Memberikan Dukungan Teknis atas Masalah User dan Report Next Layer
TUK :
–
Biaya Pelatihan:
Rp. x.x00.000,00
Biaya Sertifikasi:
Rp. 1.500.000,00