Skema Pelatihan dan Sertifikasi

Detail Skema

Skema Sertifikasi Klaster Memonitor Kinerja Konektivitas IoT

Deskripsi

Skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh komite Skema LSP PENS untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP PENS. Kemasan yang digunakan mengacu pada: Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 637 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi Bidang Optimalisasi Jaringan Seluler Sub Sistem Radio Akses; dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 300 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi Bidang Internet of Things. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP PENS dan memastikan kompetensi pada pekerjaan Memonitor Kinerja Konektivitas IoT. Skema ini mencakup: Melakukan Pengambilan Data Measurement, Test Melakukan Pengambilan Data User, Experience Melakukan Pengambilan Data Measurement Test Konektivitas loT

Kode Unit

  1. (J.612001.004.01)Melakukan Pengambilan Data Measurement
  2. (J.612001.005.01)Test Melakukan Pengambilan Data User
  3. (J.61IOT01.028.1)Experience Melakukan Pengambilan Data Measurement Test Konektivitas loT

 

TUK :

Biaya Pelatihan:

Rp. x.x00.000,00

Biaya Sertifikasi:

Rp. 1.500.000,00

Pendaftaran