Deskripsi
Secara umum, dosen – dosen memiliki kompetensi pedagogik yang beragam bahkan kurang memahami makna proses dan karakteristik pembelajaran yang diamanatkan dalam Permendikbud tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI). Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan kualitas dosen di perguruan tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia telah merancang suatu program pelatihan yang berfokus pada pengembangan kemampuan instruksional agar menjadi dosen yang profesional melalui program PEKERTI. Melalui PEKERTI, dosen muda dilatih dan dibimbing dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Rancangan pembelajaran yang dihasilkan dalam pelatihan PEKERTI selanjutnya diimplementasikan dalam proses pembelajaran dengan bimbingan dosen yang lebih senior. Semua dosen wajib mengikuti pelatihan PEKERTI, sebelum mengikuti sertifikasi fungsional dosen, Kemudian dalam rangka pengembangan karier profesionalitas berkelanjutan, dosen yang sudah mengikuti PEKERTI diprogramkan mengikuti pelatihan AA agar dosen mampu merekonstruksi rancangan pembelajaran danmengembangkan sumber belajar dengan baik dan benar.
Materi Pelatihan
01. Peningkatan Pendidikan melalui PEKERTI dan Pengembangan Karir Dosen.
02. Pendidikan sebagai Sistem dan Pengembangan Paradigma.
03. Penentuan Capaian Pembelajaran (Sikap, Ketrampilan Umum, Ketrampilan Khusus, dan Penegtahuan).
04. Analisis Kompetensi Mata Kuliah.
05. Metode Pemberian Tugas untuk Mahasiswa.
06. Bentuk dan Metode Pembelajaran.
07. Model Pembelajaran Inovatif.
08. Pengembangan Diri Dosen.
09. Implementasi Soft Skill dalam Pembelajaran.
10. Teori Belajar dan Motivasi untuk Pembelajaran Orang Dewasa.
11. Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum.
12. Penyusunan Dokumen Kurikulum.
13. Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
14. Prinsip Dasar Evaluasi (Rubrik Penilaian dan Analisi Butir Soal).
15. Penyusunan Kisi Soal.
16. Konstruksi Butir Soal.
17. Team Teaching.
18. Dasar-Dasar Komunikasi dan Ketrampilan Dasar Mengajar dan Microteaching.
19. Pelaksanaan Praktik Mengajar Mikro (Microteaching).
Nama Lembaga Pelatihan:
PENS sebagai penyelenggara PEKERTI
Durasi:
5 hari
Minimal Peserta :
10 Peserta
Fasilitas :
1. Pelatihan Daring
2. Sertifikasi
Pelaksanaan :
23 – 27 Februari 2026 (Daring/Online)
TUK:
Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
Sertifikat:
Sertifikat Pelatihan PEKERTI
Biaya Pelatihan:
Rp. 2.000.000,00*
* Dikarenakan PENS Instansi Pemerintah yang merupakan Bukan Subjek Pajak (Non Subjek Pajak) dan Bukan Bukan Pengusaha Kena Pajak (Non PKP), maka Biaya Pelatihan ini tidak dipungut Pajak