Deskripsi
Skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP-P1 PENS untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP-P1 PENS yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (Ybdi) Bidang Keahlian Artificial Intelligence Subbidang Data Science dan Keputusan Kepala Pusat Pengembangan Profesi Dan Sertifikasi Nomor 1069 Tahun 2022 Tentang Penetapan Perubahan Deskripsi Dan Unit Kompetensi Peta Okupasi Bidang Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Tahun 2022. Skema ini mencakup: Menentukan Objektif Bisnis, Menentukan Tujuan Teknis Data Science, Menelaah Data, Memvalidasi Data, Menentukan Objek Data, Membersihkan Data, Mengkonstruksi Data, Membangun Skenario Model, Membangun Model, Mengevaluasi Hasil Pemodelan, Melakukan Proses Review Pemodelan
Kode Unit
- (J.62DMI00.001.1) – Menentukan Objektif Bisnis
- (J.62DMI00.002.1) – Menentukan Tujuan Teknis Data Science
- (J.62DMI00.005.1) – Menelaah Data
- (J.62DMI00.006.1) – Memvalidasi Data
- (J.62DMI00.007.1) – Menentukan Objek Data
- (J.62DMI00.008.1) – Membersihkan Data
- (J.62DMI00.009.1) – Mengkonstruksi Data
- (J.62DMI00.012.1) – Membangun Skenario Model
- (J.62DMI00.013.1) – Membangun Model
- (J.62DMI00.014.1) – Mengevaluasi Hasil Pemodelan
- (J.62DMI00.015.1) – Melakukan Proses Review Pemodelan
TUK :
–
Biaya Pelatihan:
Rp. x.x00.000,00
Biaya Sertifikasi:
Rp. 1.500.000,00