Deskripsi
Skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP-P1 PENS untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP-P1 PENS. Kemasan yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi, Perekam Suara, dan Penerbitan Musik bidang Animasi dan Buku Peta Okupasi Nasional Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Komunikasi Tahun 2018. Skema ini mencakup: Membaca Shot/ Scene/ Sequences Storyboard, Membuat Perencanaan Kerja Produksi Animasi, Merancang Sistem Mekanika Gerak Digital (Rigging), Membuat Rancangan Pipeline Produksi Animasi, Membuat 2D Sekuensial Gambar Gerak Utama (Keframing), Mengoperasikan Perangkat Kerja Produksi Animasi, Membuat Pencitraan Gambar Digital (Rendering), Membuat Ujicoba Hasil (Pekerjaan) Produksi Animasi, Membuat Pergerakan (Motion) Objek Digital, Melakukan Kaji Ulang Skenario Animasi, Melakukan Komunikasi/ Kerjasama dalam Lingkup Kerja Produksi Animasi, Menerapkan Kualiti Kontrol Proses Produksi Animasi, Melakukan Perencanaan Rekam Dialog Animasi, Membuat Progress Report, Membagi Kompleksitas Shot/Scene/ Sequences dari Storyboard/ Animatic, Membuat Gerak Berulang Karakater (Motion Loop)
Kode Unit
- (J.59ANM00.010.1) – Membaca Shot/ Scene/ Sequences Storyboard
- (J .59ANM04.068.1) – Membuat Perencanaan Kerja Produksi Animasi
- (J.59ANM03.059.1) – Merancang Sistem Mekanika Gerak Digital (Rigging)
- (J.59ANM04.070.1) – Membuat Rancangan Pipeline Produksi Animasi
- (J.59ANM00.001.2) – Membuat 2D Sekuensial Gambar Gerak Utama (Keframing)
- (J.59ANM03.067.1) – Mengoperasikan Perangkat Kerja Produksi Animasi
- (J.59ANM03.053.2) – Membuat Pencitraan Gambar Digital (Rendering)
- (J.59ANM04.074.1) – Membuat Ujicoba Hasil (Pekerjaan) Produksi Animasi
- (J.59ANM00.003.1) – Membuat Pergerakan (Motion) Objek Digital
- (J.59ANM02.044.1) – Melakukan Kaji Ulang Skenario Animasi
- (J.59ANM11.080.1) – Melakukan Komunikasi/ Kerjasama dalam Lingkup Kerja Produksi Animasi
- (J.59ANM04.071.1) – Menerapkan Kualiti Kontrol Proses Produksi Animasi
- (J.59ANM02.048.2) – Melakukan Perencanaan Rekam Dialog Animasi
- (J.59ANM04.078.1) – Membuat Progress Report
- (J.59ANM00.013.1) – Membagi Kompleksitas Shot/Scene/ Sequences dari Storyboard/ Animatic
- (J.59ANM00.004.1) – Membuat Gerak Berulang Karakater (Motion Loop)
TUK :
–
Biaya Pelatihan:
Rp. x.x00.000,00
Biaya Sertifikasi:
Rp. 1.500.000,00