Deskripsi
Skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP-P1 PENS untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP-P1 PENS. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 349 tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Pada Jabatan Kerja ICT Project Manager, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Kegiatan Pemrograman, Konsultasi Komputer, dan Kegiatan YBDI Bidang Keamanan Informasi, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 282 tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Software Development Subbidang Pemrograman, dan Keputusan Kepala Pusat Pengembangan Profesi Dan Sertifikasi Nomor: 1069 Tahun 2022 Tentang Penetapan Perubahan Deskripsi Dan Unit Kompetensi Peta Okupasi Bidang Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Tahun 2022. Skema ini mencakup: Melaksanakan Cutover Aplikasi, Melakukan Pemantauan Resource yang Digunakan Aplikasi, Melakukan Debugging, Melaksanakan Pengujian Oleh Pengguna (UAT), Mengelola Risiko Keamanan Informasi, Menggunakan SQL, Menerapkan Alert Notification Jika Aplikasi Bermasalah, Melakukan Identifikasi Library, Komponen atau Framework yang Diperlukan, Melakukan Migrasi ke Teknologi Baru, Memberikan Petunjuk Teknis kepada Pelanggan, Memberikan Petunjuk Teknis kepada Pelanggan, Menerapkan Pemrograman Multimedia, Menentukan Arsitektur Perangkat Keras, Mengelola Proyek secara Terintegrasi (Project Integration Management), Menganalisis Tools, Menganalisis Skalabilitas Perangkat Lunak, Menganalisis Dampak Perubahan terhadap Aplikasi, Menerapkan Pemrograman Paralel, Mengelola Kualitas Proyek (Project Quality Management), Mengimplementasikan Algoritma Pemrograman, Menerapkan Pemrograman Real Time, Mengelola Ruang Lingkup Proyek (Project Scope Management)
Kode Unit
- (J.620100.041.01) – Melaksanakan Cutover Aplikasi
- (J.620100.045.01) – Melakukan Pemantauan Resource yang Digunakan Aplikasi
- (J.620100.025.02) – Melakukan Debugging
- (J.620100.038.01) – Melaksanakan Pengujian Oleh Pengguna (UAT)
- (J.62090.018.02) – Mengelola Risiko Keamanan Informasi
- (J.620100.020.02) – Menggunakan SQL
- (J.620100.044.01) – Menerapkan Alert Notification Jika Aplikasi Bermasalah
- (J.620100.003.01) – Melakukan Identifikasi Library, Komponen atau Framework yang Diperlukan
- (J.620100.024.02) – Melakukan Migrasi ke Teknologi Baru
- (J.620100.047.01) – Melakukan Pembaharuan Perangkat Lunak
- (J.620100.039.02) – Memberikan Petunjuk Teknis kepada Pelanggan
- (J.620100.030.02) – Menerapkan Pemrograman Multimedia
- (TIK.SM03.001.01) – Menentukan Arsitektur Perangkat Keras
- (M.702090.001.0) – Mengelola Proyek secara Terintegrasi (Project Integration Management)
- (J.620100.001.01) – Menganalisis Tools
- (J.620100.002.01) – Menganalisis Skalabilitas Perangkat Lunak
- (J.620100.043.01) – Menganalisis Dampak Perubahan terhadap Aplikasi
- (J.620100.029.02) – Menerapkan Pemrograman Paralel
- (M.702090.005.0) – Mengelola Kualitas Proyek (Project Quality Management)
- (J.620100.022.02) – Mengimplementasikan Algoritma Pemrograman
- (J.620100.028.02) – Menerapkan Pemrograman Real Time
- (M.702090.002.0) – Mengelola Ruang Lingkup Proyek (Project Scope Management)
TUK :
–
Biaya Pelatihan:
Rp. x.x00.000,00
Biaya Sertifikasi:
Rp. 1.500.000,00